Kentucky memenangkan gugatan $1,3 miliar terhadap PokerStars – Mahkamah Agung Kentucky pada hari Kamis memberlakukan kembali keputusan pengadilan Franklin County tahun 2015 dan akan mengharuskan PokerStars membayar negara bagian sekitar $1,3 miliar dolar untuk membayar.

Gugatan ini awalnya diajukan pada tahun 2010 oleh Kantor Keadilan dan Keamanan Publik Kentucky J. Michael Brown, yang saat ini menjabat sebagai sekretaris kabinet Gubernur Andy Beshear, mencari $290 juta terhadap situs poker online. Gugatan tersebut menuduh bahwa fasilitas tersebut beroperasi secara ilegal di dalam batas negara bagian, menahan 34.000 penduduk dan menyebabkan kerugian hampir $300 juta.

Hakim Pengadilan Franklin County Thomas Wingate memenangkan negara bagian pada tahun 2015. Setelah negara bagian meminta ganti rugi tiga kali lipat, Wingate memutuskan bahwa situs tersebut berhutang kepada pemerintah sebesar $870 juta dari Kentucky.

Stars Group, pemilik fasilitas tersebut dan diakuisisi oleh Flutter pada Mei 2020, mengajukan banding atas keputusan tersebut. Pada tahun 2018, Pengadilan Banding Kentucky membatalkan keputusan Wingate. Di Kentucky, siapa pun dapat menuntut “pemenang” untuk mendapatkan kembali gaji yang hilang dalam permainan biasa, namun pengadilan telah memutuskan bahwa negara bagian itu sendiri tidak dapat menuntut atas nama warganya kunjungi situs judi Tujuhnaga.

pejabat negara memutuskan untuk mengajukan banding lagi dan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung, di mana mereka menerima keputusan yang memenangkan mereka pada hari Kamis.Pengadilan menerima putusan asli Wingate dan memutuskan bahwa PokerStars bertanggung jawab sebesar $870 juta. Setelah negara bagian meminta tambahan pembayaran bunga sebesar 12%, Mahkamah Agung menemukan bahwa total denda adalah $1,3 miliar.

Kentucky memenangkan gugatan $1,3 miliar terhadap PokerStars
Tagged on:                 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *